Monday, July 14, 2008

Mengapa harus ada dokumen sekuriti?

Jawaban paling mudah adalah contoh yang seringkali terjadi di masyarakat. Bisa dibayangkan apa yang terjadi selanjutnya pada saat ditemukannya kasus seorang anggota dewan yang menggunakan ijazah palsu. Pada awalnya, disatu sisi sang anggota dewan akan memperoleh keuntungan dengan memberikan dokumen palsunya, sehingga akan memuluskan keanggotaannya. Selanjutnya, tanpa diketahui, pihak penerima menerima begitu saja tanpa memeriksa lebih seksama. Namun berjalannya waktu, modus penipuan ini dapat terbongkar dikemudian hari. Hingga pada akhirnya kedua belah pihak menyadari telah mengalami kerugian yang sama besarnya.
Target sipemalsu, memperoleh “keuntungan” pada awal operasi dan sangat rugi dibelakang kemudian (resiko tertangkap, tertangkap pihak berwajib, hingga membayar ganti rugi)
Target pengamanan pada dokumen sekuriti atau anti pemalsuan, sedikit usaha pada awalnya, dan keuntungan optimum pada prosentase yang tinggi untuk keamanan sesudahnya dan seterusnya hingga proses up date.
Begitu pula contoh kasus akta tanah palsu, pita cukai rokok palsu, ijazah palsu, KTP palsu, surat-surat tanda kendaraan bermotor palsu, dokumen penting negara, bahkan uang sekalipun, tentu merupakan serangkaian kejadian nyata betapa kerugian materi dan pengorbanan waktu yang sangat besar untuk menyelesaikan kasus pemalsuan tersebut.
Maka untuk menghindari pemalsuan, dibuatlah dokumen sekuriti. Disini perlu dilakukan sistem penguatan dokumen sekuriti dengan diterapkannya beberapa jenis-jenis pengamanan tertentu dimulai dari yang paling sederhana hingga yang paling rumit. Dengan demikian, kasus pemalsuan dapat dieliminir. Walaupun kita ketahui bahwa pemalsuan tetap saja ada dan tidak mungkin lenyap begitu saja.
Dengan demikian, kesimpulan sekilasnya adalah MENCEGAH KEJAHATAN PEMALSUAN.